JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, dirinya tidak melakukan pengecekan mengenai surat permintaan penundaan pelantikan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diterima kemendagri Kamis (28/2) pagi.
Gamawan tidak melakukan konfirmasi, apakah surat itu merupakan surat resmi DPRD sebagai lembaga, ataukah surat pribadi Saleh Bangun yang mengatasnamakan institusi dewan.
Alasan Gamawan tidak melakukan pengecekan, karena dia menganggap persoalan seperti itu merupakan persoalan internal DPRD Sumut. Terlebih lagi, surat permintaan agar dilakukan pelantikan Gatot yang diterima kemendagri sebelumnya, juga diteken Saleh Bangun.
"Waktu minta dilantik juga seperti itu (surat permintaan diteken Saleh Bangun, red). Itu proses internal mereka lah, kita tak mau masuk urusan internal itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (1/3).
Pernyataan Gamawan menanggapi keterangan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamis (28/2), yang menyebut tiga wakil ketua DPRD Sumut, yakni dia sendiri, Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Kamaluddin Harahap dari Partai Amanat Nasional (PAN), tidak tahu ada surat permintaan penundaan pelantikan Gatot yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dikirim ke mendagri.
Gamawan berasumsi, karena Saleh Bangun yang meminta pelantikan, maka berdasar surat dari Saleh Bangun itu pula dirinya batal melantik Gatot. "Waktu minta pelantikan surat ketua, ya surat ketua juga yang membatalkan. Kalau ternyata ada yang tak beres di internal mereka, ya itu urusan mereka. Kami tak tahu," ujar Gamawan lagi.
Dikatakan Gamawan, karena surat diteken atas nama ketua DPRD Sumut, maka dia beranggapan isi surat sudah melalui proses di internal dewan. "Pembatalan juga saya anggapan sudah melewati proses itu," terang mantan gubernur Sumbar itu.
Dikatakan Gamawan, dilantik atau tidak dilantik Gatot pada Kamis (28/2) lalu, dirinya tetap saja menuai kecaman. Dia cerita, ketika sudah tersiar kabar Gatot akan dilantik Kamis itu, sejumlah pihak mengecamnya.
"Hujatan sama saja. Saat mau melantik, saya dicaci-maki, dinilai saya tak punya etika. Begitu gagal dilantik, juga dicaci-maki. Biasa lah," ujar Gamawan, sembari menyebut sejumlah nama politisi level nasional yang mencaci dirinya.
Disinggung soal izin cuti Gatot, yang menurut aturan saat dilantik harus dalam posisi aktif sebagai plt gubernur, Gamawan mengaku hal itu sudah dia pikirkan. Dia mengaku, surat usulan revisi cuti dari Gatot, pada Kamis itu sudah ada di meja kerjanya.
Memang diakui, dia belum meneken revisi izin cuti Gatot, dimana rencananya pada khusus Kamis itu Gatot menjadi tidak cuti. Tapi kata Gamawan, rencananya, begitu dia mau beranjak dari ruang kerjanya untuk melantik Gatot, revisi izin cuti itu akan ditandatangani.
"Sudah di meja saya. Kalau mau melantik, saya teken surat itu," ujar Gamawan. Karena pelantikan urung dilaksanakan, surat revisi cuti Gatot tak jadi diteken.
Hingga kemarin, Gamawan belum tahu rencana selanjutnya, kapan dan dimana Gatot akan dilantik. Yang jelas, jika jadwal pelantikan dilakukan usai masa kampanye dan dilakukan di Medan, dia menyatakan siap-siap saja.
"Bisa di Jakarta, bisa di Medan, bisa di tempat lain," kata dia.
Dikatakan juga, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan seorang Plt kepala daerah harus dilantik menjadi kepala daerah definitif, pascaterbitnya SK pengangkatan.
"Nggak ada batas waktu, apalagi ini dari Plt. Kita serahkan ke DPRD saja. Kita hanya melantik. Kalau DPRD minta diundur ya diundur, kalau minta dilantik ya dilantik," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus batalnya Gatot dilantik menjadi gubernur Sumut definitif hingga kemarin masih menyedot perhatian para wartawan media-media nasional. Seperti kerap dilakukan, usai shalat Jumat, Gamawan menyempatkan diri masuk ruangan wartawan di gedung Kemendagri.
Biasanya, agenda rutin ini dimanfaatkan para wartawan untuk bertanya banyak hal. Nah, kemarin, pertanyaan pertama yang diajukan para wartawan adalah kasus batalnya pelantikan Gatot ini. (sam/jpnn)
Gamawan tidak melakukan konfirmasi, apakah surat itu merupakan surat resmi DPRD sebagai lembaga, ataukah surat pribadi Saleh Bangun yang mengatasnamakan institusi dewan.
Alasan Gamawan tidak melakukan pengecekan, karena dia menganggap persoalan seperti itu merupakan persoalan internal DPRD Sumut. Terlebih lagi, surat permintaan agar dilakukan pelantikan Gatot yang diterima kemendagri sebelumnya, juga diteken Saleh Bangun.
"Waktu minta dilantik juga seperti itu (surat permintaan diteken Saleh Bangun, red). Itu proses internal mereka lah, kita tak mau masuk urusan internal itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (1/3).
Pernyataan Gamawan menanggapi keterangan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamis (28/2), yang menyebut tiga wakil ketua DPRD Sumut, yakni dia sendiri, Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Kamaluddin Harahap dari Partai Amanat Nasional (PAN), tidak tahu ada surat permintaan penundaan pelantikan Gatot yang diteken Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dikirim ke mendagri.
Gamawan berasumsi, karena Saleh Bangun yang meminta pelantikan, maka berdasar surat dari Saleh Bangun itu pula dirinya batal melantik Gatot. "Waktu minta pelantikan surat ketua, ya surat ketua juga yang membatalkan. Kalau ternyata ada yang tak beres di internal mereka, ya itu urusan mereka. Kami tak tahu," ujar Gamawan lagi.
Dikatakan Gamawan, karena surat diteken atas nama ketua DPRD Sumut, maka dia beranggapan isi surat sudah melalui proses di internal dewan. "Pembatalan juga saya anggapan sudah melewati proses itu," terang mantan gubernur Sumbar itu.
Dikatakan Gamawan, dilantik atau tidak dilantik Gatot pada Kamis (28/2) lalu, dirinya tetap saja menuai kecaman. Dia cerita, ketika sudah tersiar kabar Gatot akan dilantik Kamis itu, sejumlah pihak mengecamnya.
"Hujatan sama saja. Saat mau melantik, saya dicaci-maki, dinilai saya tak punya etika. Begitu gagal dilantik, juga dicaci-maki. Biasa lah," ujar Gamawan, sembari menyebut sejumlah nama politisi level nasional yang mencaci dirinya.
Disinggung soal izin cuti Gatot, yang menurut aturan saat dilantik harus dalam posisi aktif sebagai plt gubernur, Gamawan mengaku hal itu sudah dia pikirkan. Dia mengaku, surat usulan revisi cuti dari Gatot, pada Kamis itu sudah ada di meja kerjanya.
Memang diakui, dia belum meneken revisi izin cuti Gatot, dimana rencananya pada khusus Kamis itu Gatot menjadi tidak cuti. Tapi kata Gamawan, rencananya, begitu dia mau beranjak dari ruang kerjanya untuk melantik Gatot, revisi izin cuti itu akan ditandatangani.
"Sudah di meja saya. Kalau mau melantik, saya teken surat itu," ujar Gamawan. Karena pelantikan urung dilaksanakan, surat revisi cuti Gatot tak jadi diteken.
Hingga kemarin, Gamawan belum tahu rencana selanjutnya, kapan dan dimana Gatot akan dilantik. Yang jelas, jika jadwal pelantikan dilakukan usai masa kampanye dan dilakukan di Medan, dia menyatakan siap-siap saja.
"Bisa di Jakarta, bisa di Medan, bisa di tempat lain," kata dia.
Dikatakan juga, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan seorang Plt kepala daerah harus dilantik menjadi kepala daerah definitif, pascaterbitnya SK pengangkatan.
"Nggak ada batas waktu, apalagi ini dari Plt. Kita serahkan ke DPRD saja. Kita hanya melantik. Kalau DPRD minta diundur ya diundur, kalau minta dilantik ya dilantik," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus batalnya Gatot dilantik menjadi gubernur Sumut definitif hingga kemarin masih menyedot perhatian para wartawan media-media nasional. Seperti kerap dilakukan, usai shalat Jumat, Gamawan menyempatkan diri masuk ruangan wartawan di gedung Kemendagri.
Biasanya, agenda rutin ini dimanfaatkan para wartawan untuk bertanya banyak hal. Nah, kemarin, pertanyaan pertama yang diajukan para wartawan adalah kasus batalnya pelantikan Gatot ini. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jambi, Bocah Miskin Ditelantarkan Hingga Mati
Redaktur : Tim Redaksi