jpnn.com - DUNIA pendidikan Kota Tegal merupakan bidang yang diharapkan akan mencetak generasi bangsa yang bermutu dan berahlak mulia. Ironisnya, sebanyak 90 persen sekolah yang ada di kota tersebut masih memberikan contoh yang buruk bagi anak didiknya.
Bagai mana tidak. Dari 217 sekolah mulai tingkat SD/MI hingga SMA/MA/SMK, sekitar 195 diantaranya masih menggunakan software bajakan atau ilegal.
BACA JUGA: 1,3 Juta Guru Sasaran Pelatihan Kurikulum Baru
Ini dibeberkan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya saat melaunching Microsoft Authorized Education Reseller dan Certiport Authorized Testing Center kerjasama antara SMK YPT dengan PT Microsoft Indonesia.
Ikmal mengatakan, setelah adanya kerjasama antara SMK YPT dengan PT Microsoft Indonesia. Maka, mulai hari ini (kemarin) dunia pendidikan di Kota Tegal harus mulai menggunakan software-software yang berlisensi atau legal.
BACA JUGA: Penyatuan Mahasiswa UISU Kelar Januari 2014
Dia mengungkapkan, masih banyaknya sekolah yang belum menggunakan software berlisensi lantaran masalah harga yang mahal. Tapi sekarang setelah ada kerjasama SMK YPT dan Microsoft, hal tersebut tidak bisa lagi menjadi alasan.
Karena, melalui SMK YPT, PT Microsoft memberikan discount hingga 90 perse bagi instansi, lembaga atau siapapun yang akan berlisensi. "Nah ini setelah ada kerja sama dan biaya yang diberikan sangat murah tersebut. Maka mulai sekarang seluruh sekolah wajib gunakan software yang berlisensi."
BACA JUGA: Isi Liburan Sekolah, 990 Anak Ambil Bagian
Berlisensi merupakan amanat dari Undang-undang (UU) No.19 tahun 2002 tentang hak cipta. "Kalau dalam dunia pendidikan sudah memberikan contoh bagus kepada anak didiknya dengan berlisensi. Maka luluasannya saat bekerja juga akan melakukan hal yang sama dengan tidak menggunakan software bajakan."
Wali kota menyatakan akan segera layangkan surat edaran ke sekolah-sekolah, kaitannya dengan kewajiban menggunakan software berlisensi. Target awal semua SMA/MA/SMK, selanjutnya diturunkan ke tingkat dibawahnya SMP/MTs dan SD/MI.
"SMA/MA/SMK kami targetkan selesai tahun 2014. Tidak ada lagi alasan anggaran. Karena dana BOS dari pusat atau pun pendampingan yang diberikan pemkot sangat mencukupi untuk membiayai sekolah berlisensi. Karena SMK YPT akan memberikan diskon hingga 90 persen," ujarnya.
Pemkot sendiri, sambung Ikmal, melalui Dishubkominfo sudah menekankan supaya semuanya menggunakan software berlisensi. Dan hingga tahun 2013 ini sudah bermigrasi dari software ilegal ke yang berlisensi.
"Ini dilindungi UU hak cipta, maka pemkot harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau pemkotnya saja tidak memberi contoh yang baik, lalu masyarakatnya akan seperti apa."
Kesempatan sama, Kasi Pengendalian Mutu Dinas Pendidikan Propinsi Jateng, Reza Pahlevi enggan berkomentar saat dikonfirmasi berapa sekolah di Jateng yang menggunakan software ilegal.
"No comen tentang itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK YPT Kota Tegal, Solehin membenarkan, biaya berlisensi memang cukup mahal. Namun setelah kerjasama dengan PT Microsoft Indonesia ada discoun yang diberikan.
"Untuk biaya lisensi saat SMK YPT menerapkannya sebesar Rp 20 juta. Jadi nanti saat sekolah-sekolah lain yang akan berlisensi melalui sekolah kami, juga biayanya sekitar itu tidak ada tambahan. Ini sudah termasuk bimbingan dan lainnya."
Dia menyebutkan, salah satu sekolah yang sudah akan berlisensi melalui SMK YPT, setelah launching ini adalah SMKN 2 Kota Tegal. Berlisensi ini, maksudnya sekolah diberi ijin untuk menggunakan produk-produk dari Microsoft.(adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Guru Kewalahan Terapkan Kurikulum 2013
Redaktur : Tim Redaksi