Banyak Tokoh Agama & Politisi jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Kamis, 13 Januari 2022 – 07:01 WIB
Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean menyebut sejumlah alasan belum mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang sudah ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ronny mengatakan pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk berbicara dengan pihak keluarga Ferdinand.

BACA JUGA: Ferdinand Diminta Segera Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq

Pembicaraan dengan keluarga Ferdinand penting karena menyangkut juga siapa yang akan menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan.

Saat ini pihak keluarga Ferdinand Hutahaean masih membutuhkan ketenangan.

BACA JUGA: Ronny Ungkap Kondisi Keluarga Ferdinand Hutahaean, Aduh

"Sampai sekarang masih kami pertimbangkan (soal pengajuan penangguhan penahanan, red), perlu kami bicarakan semua keluarga, siapa sebagai  penjamin. Karena sampai sekarang keluarga membutuhkan ketenangan," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Rabu (12/1).

Ronny berupaya dalam pekan ini pihaknya sudah bisa  mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand.

BACA JUGA: Susunan Pengurus PBNU 2022 - 2027, Lengkap, Ada Tokoh-Tokoh Hebat

"Mungkin minggu ini akan kami ajukan, tetapi sampai saat ini kami masih dalam memperisapkan masalah penangguhan penahanan," kata Ronny.

Ronny mengatakan mengenai siapa saja para penjamin akan ditentukan secara cermat agar Mabes Polri nantinya mau menyetujui penangguhan penahanan itu.

"Jadi, agar nanti besar harapan permohonan kami adalah bukan semata-mata hanya mengajukan hal biasa," kata Ronny.

Selain menyantumkan nama-nama penjamin, lampiran surat pengajuan permohonan penangguguhan juga enyertakan rekam medis dan surat keterangan dokter yang menangani Ferdinand Hutahaean selama ini.

"Mungkin menjadi salah satu syarat untuk mengajukan penangguhan penahanan nanti bukti-bukti atau lampiran penangguhan penahanan, hasil rekam medis dan keterangan para dokter," kata Ronny.

Ronny juga menyebut selain pihak keluarga ada tokoh politik dan agama yang bakal menjadi penjamin penangguhan penahanan Ferdinad Hutahaean.

"Banyak, tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh agama," kata Ronny Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur SARA melalui media sosial. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler