Banyak Warga Mendaftar Dua Kali

Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Pembukaan pendaftaraan pemilih tambahan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) DKI ternyata dimanfaatkan oleh oknum untuk menggelembungkan data pemilih. Hal ini terungkap setelah KPU DKI melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih tambahan khusus dan menemukan adanya warga yang mendaftar dua kali.

"Memang ada beberapa pemilih yang mendaftar lebih dari satu kali," kata Ketua KPU DKI, Dahliah umar dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tambahan khusus di kantornya, Selasa (7/8).

Dahliah menjelaskan, pihaknya belum tahu secara pasti apa alasan pemilih yang mendaftar dua kali. Namun, ia memastikan bahwa nama-nama pemilih yang mendaftar dua kali telah dibersihkan.

"Kami tidak tahu alasannya apa, mungkin mereka pikir nggak akan ketahuan.Tapi ternyata ketahuan juga dan itu jumlahnya sangat banyak," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah mengatakan bahwa perbuatan pemilih yang mendaftar dua kali terhitung sebagai pelanggaran. Oleh karenanya, saat ini KPU DKI tengah mempertimbangkan untuk melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.

Menurut Amin, memang ada yang sengaja berusaha menggelembungkan suara. Namun, ada juga warga yang mendaftar di dua tempat berbeda bukan karena ingin memanipulasi suara. Mereka mendaftar di dua tempat sekaligus karena tidak bisa memastikan keberadaannya saat waktu pemungutan suara.

"Ada juga yang nggak sengaja kaya di Barat(Jakarta Barat), ada keluarga punya tiga rumah dia daftar tiga kali. Soalnya dia nggak tahu waktu pemungutan suara bakal ada dimana," terang Amin.

Bukan hanya KPU DKI, pihak tim sukses pasangan cagub juga menemukan nama yang terdaftar dua kali dalam daftar pemilih tambahan khusus. Temuan ini diungkapkan oleh anggota tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar yang turut serta dalam rapat pleno, Selasa (7/8).

Dalam rapat, Denny menyerahkan 37 nama warga yang terdaftar dua kali kepada KPU DKI. Ia meminta KPU DKI membersihkan nama-nama tersebut dan menunda penetapan. Akibat masukan Denny rapat sempat diskors selama satu jam.

"Kami menemukan 4 kasus di Jakpus, 4 di Jaksel, 8 di Jakbar, 20 di Jaktim dan 1 di Jakarta Utara. Kami minta ini dibersihkan dulu," ujar Denny kepada komisioner KPU DKI.

Seperti diketahui, jelang Pilkada DKI 2012 putaran dua, KPU DKI berusaha mengakomodir warga yang belum terdaftar pada putaran pertama. Pada tanggal 25- 29 Juli 2012 lalu, warga DKI yang belum terdaftar diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan khusus. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musda Jabar Dijadikan Gong Politik Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler