Banyak Yang Kecelakaan Gara-gara Main HP

Rabu, 20 Juni 2018 – 22:53 WIB
Handphone. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Titik rawan kecelakaan sebenarnya sudah diantisipasi di jalur mudik. Salah satunya, memasang rambu untuk mencegah kecelakaan.

Misalnya, pembatas kecepatan. Tetapi, tidak jarang, rambu semacam itu diabaikan.

BACA JUGA: Sopir Bus Setia Negara Kabur Usai Tabrak Truk di Jaktim

Contohnya, di daerah A. Yani. Terlihat banyak imbauan untuk menggunakan kecepatan 40 km/jam dalam melintasi jalan tersebut.

Nyatanya, kecepatan kendaraan di sana melebihi batas maksimal.

BACA JUGA: Lima Bulan, Sudah 68 Tewas di Jalan

Kanitlaka Lantas Surabaya AKP G.K Antara menyatakan, rambu-rambu itu tidak akan berarti jika dilanggar.

"Banyak kejadian di A. Yani tersebut karena main HP. Selain itu, kecepatan di atas 40 km/jam," ujarnya.

BACA JUGA: Jemaah Kecelakaan di Jeddah, Kemenag Ucapkan Belasungkawa

Padahal, menurut dia, jalan tersebut sudah dipasangi rumble strip. Tujuannya, meminimalisasi jumlah kendaraan yang ngebut-ngebutan.

"Itu kan juga agar pengemudinya tidak mengantuk," tuturnya. Agar membekas dan berdampak, monumen kecelakaan sampai dipasang di daerah titik rawan.

Untuk mengantisipasi korban-korban kecelakaan, Antara membagi personelnya di tiga titik untuk memberikan pertolongan pertama saat ada kecelakaan.

Di wilayah Surabaya Selatan, personelnya berada di A. Yani. Sementara itu, di wilayah timur, ada personel di Manyar (Samsat). Satunya lagi berada di unit laka lantas di daerah Dukuh Pakis.

Dengan pembagian tersebut, pertolongan pertama diharapkan bisa segera diberikan meskipun sudah ada bantuan dari setiap polsek di sekitar kejadian.

Dia juga mengaku terbantu dengan adanya Command Center. Personelnya jadi terbantu dalam menyelesaikan kecelakaan.

"Terbantunya karena segala informasi kecelakaan bisa langsung ditangani dengan mudah," jelas pria asli Bali tersebut. (den/c20/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ngantuk, Avanza Tabrak Tiang Listrik di Lhoksukon


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler