Banyak yang Meminta Herry Wirawan Dikebiri, Bang Reza Bicara Hukuman Mati

Sabtu, 11 Desember 2021 – 19:39 WIB
Reza Indragiri Amriel menanggapi banyaknya pihak yang minta Heryy Wirawan yang diduga mencabuli 12 santriwati di Bandung, dikebiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel menanggapi maraknya permintaan agar Herry Wirawan alias HW yang diduga memerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, dihukum kebiri.

Reza mengatakan masyarakat menilai kebiri sebagai hukuman yang berat yang setimpal untuk pelaku kekerasan seksual.

BACA JUGA: Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati

"Kebiri dianggap sebagai hukuman pedih, menyiksa, yang setimpal dengan kejahatan si predator," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (11/12).

Namun, pakar psikologi forensik itu berpendapat anggapan tersebut salah kaprah.

BACA JUGA: Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah

"Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic," jelasnya.

Artinya, lanjut Reza, kebiri bukan bentuk hukuman tetapi justru upaya menyembuhkan pelaku.

BACA JUGA: Banyak Peserta Tes PPPK Guru Tahap II Lulus Passing Grade, Formasinya Habis?

Menurut dia, hukuman paling berat untuk seorang predator seksual ialah hukuman mati.

"Kalau masyarakat mau predator dibikin sakit sesakit-sakitnya, ya hukuman mati saja. Namun, perlu revisi dahulu terhadap UU Perlindungan Anak," ucap Reza Indragiri.

Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.

Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler