jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan yang tersinggung dengan pidato politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkannya ke polisi.
Mabes Polri mengambil semua laporan itu untuk ditindaklanjuti di pusat.
BACA JUGA: Anies Ucapkan Kata Pribumi, Polri Segera Minta Pendapat Ahli
"Saya mendengar ada yang melapor ke Polda, ada yang melapor juga ke Bareskrim, tapi kalau ada laporan di Polda dan Bareskrim itu selalu akan ditarik menjadi satu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).
Mengenai laporan dari Inisiator Gerakan Pancasila dan Benteng Muda Indonesia, Setyo mengaku belum ada perkembangan. Menurutnya, laporan itu masih dianalisis oleh tim pengkaji.
BACA JUGA: Pak Anies, Ada Cara Elegan untuk Memenangi Kontestasi
"Apakah ini memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak. Jadi kemarin saya sudah mendapatkan informasi dari Bareskrim, ada beberapa laporan yang tetapi ini harus melalui beberapa tahap karena harusnya setelah diterima nanti dikaji dulu," kata Setyo.
Setyo mengaku tidak mengetahui waktu analisis oleh tim pengkaji. Namun, selama laporan masyarakat masih maraton di kepolisian, maka semakin lama tim pengkaji mengambil keputusan.
BACA JUGA: Boni Sebut Anies Berpeluang Saingi Presiden Jokowi, Tapi...
"Laporan itu kan ada yang kasus-kasus yang bermacam-macam. Nanti kan setelah itu disalurkan ke Direktorat mana yang harus menangani," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Berpeluang Menyodok Jika Elektabilitas Prabowo Anjlok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga