"Banyaknya aturan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota tentang lingkungan hidup dan sumberdaya alam hingga saat ini hanya bisa dipahami sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup dan pemanfaatan sumberdaya alam," kata Ilyas dalam Seminar bertema 'Krisis Lingkungan Hidup Indonesia' di Bogor, Sabtu (15/9).
Di balik banyaknya aturan yang meregulasi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, lanjut Ilyas Asaad, ternyata justru muncul masalah baru yang tidak kalah rumit. "Regulasi yang dibuat tumpang-tindih dan saling bertentangan, sehingga tata-kelola tidak berjalan sebagaimana mestinya."
Lebih lanjut Ilyas juga mengritisi pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak mempertimbangkan kepentingan generasi berikutnya. "Pendekatan dalam memaknai sumberdaya alam bagaimana mengeksploitasinya hanya untuk saat ini," tegas Ilyas. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi: Jangan Kaitkan dengan Kasus Simulator
Redaktur : Tim Redaksi