BAP Fitsa Hats, Begini Respons Tegas Mabes Polri

Rabu, 04 Januari 2017 – 16:11 WIB
Kombes Martinus Sitompul. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JPNN.com - Polemik tulisan Fitsa Hats yang diperdebatkan pasca-sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, terus mengalir.

Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihak penyidik yang salah menuliskan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Pekerjaan Habib Novel di Fitsa Hats

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa pro dan kontra dalam sidang biasa mencuat. Mengenai adanya kesalahan ketik oleh penyidik, menurut Martinus, belum bisa dibuktikan.

"Dalam proses persidangan akan ditemukan fakta baru, yang di luar BAP. Itu biasa dalam proses penyidangan. Bagi Polri, kami tidak akan mengomentari. Kami tidak ingin masuk atau mengomentari yang ada di ruang sidang," kata Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

BACA JUGA: Spanduk Dukung Agus, Habib Novel: Itu Perbuatan Ahokers

Mengenai adanya pihaknya yang menyangkal, Martinus mengatakan, Polri tidak akan mencampurinya. Dia meminta, agar pihak yang merasa dirugikan untuk lebih dulu melapor. "Polri dalam hal ini tidak mengomentari masalah hal itu.
Yang akan kami jelaskan, kami menunggu bagi mereka yang merasa dirugikan," terang dia.

Martinus menjelaskan, biasanya berkas berita acara pemeriksaan (BAP) selalu diberikan kepada pihak-pihak yang berperkara. Untuk Habib Novel, Martinus mengklaim, salinan BAP sudah diberikan kepadanya untuk diperiksa kembali.

BACA JUGA: Diancam Ahok, Habib Novel Sebut Nama Haji Firdaus

"Apa yang sudah dilakukan, ini di-print out dan dikembalikan kepada yang diperiksa atas mekanisme yang dilakukan harus dibaca, apabila ada kalimat yang tidak tepat bisa dikoreksi saat itu juga. Bisa dua tiga kali di print out," tegasnya.

Ketika BAP sudah diteken oleh pihak yang diperiksa, maka otomatis secara hukum, yang bersangkutan menyetujui isi hasil BAP.

"Tanda tangan itu dia mengerti apa yang ditulisnya, yang dinyatakannya, sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan pemeriksa dan yang diperiksa. Kedua adalah sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggung jawab. Ada dua hal yang harus dipahami, dan dia bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya," tandas Martinus.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Klarifikasi Habib Novel soal Fitsa Hats di BAP


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler