jpnn.com - JPNN.com - Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mempersilakan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkarakan pernyataannya saat pembacaan keterangan saksi pada Selasa (3/1) kemarin.
Dia mengaku tidak takut atas pernyataan Ahok yang mengaku akan menyampaikan tuntutan balik kepada dirinya. "Dia mau nyerang balik gak punya datanya gimana? Datanya ngawur semua," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/1).
BACA JUGA: Kubu Ahok Bakal Hadirkan Saksi Dari Kepulauan Seribu
Menurutnya, semua yang disampaikannya dalam persidangan, merupakan suatu kebenarannya. Novel justru menantang balik Ahok yang mengaku mau melaporkan balik dirinya. "Ahok mau nuntut tujuh tahun? Silakan laporin balik, saya tunggu," terang dia.
Sementara itu, Novel juga akan membuktikan banyaknya laporan warga Kepulauan Seribu, setelah Ahok menafsirkan surah Al Maidah ayat 51 saat sosialisasi pemberdayaan ikan .
BACA JUGA: Kubu Ahok Sebut Keterangan Gus Joy Aneh
Dia juga mempersilakan kubu Ahok memeriksa ke provider nomor ponselnya, untuk mengetahui pesan masuk dari warga Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Saya jelasin bahwa saya dapat rekaman dikirim oleh jemaah bernama Haji Firdaus. Gak ada urusannya itu," pungkas dia.
BACA JUGA: Simak! Klarifikasi Habib Novel soal Fitsa Hats di BAP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Fitza Hats, Kubu Ahok Tuding Habib Novel tak Jujur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga