jpnn.com - MUARATEBO - Ad (42), merupakan warga Bungkal Rt 04/ Rw 04 , Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Jambi, tega menyetubuhi anaknya sendiri hingga tujuh kali.
Perbuatan Ad terhadap anak kandungnya, sebut saja Bunga, diketahui saat bibi dan pamannya melihat tingkah laku aneh pada Bunga. Setelah terus ditanya oleh bibi dan pamannya, korban pun akhirnya mengatakan telah dihamili ayah kandungnya sendiri.
BACA JUGA: Penari Jaipong Terkenal Ditangkap Polisi
Setelah mengetahui keponakannya hamil, bibi, paman dan ibu korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim, Polres Tebo, Ridwan Hutagaol membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan, perbuatan bejat sang ayah dilakukan sejak bulan September lalu hingga berulang kali.
“Perbuatannya dilakukan sejak bulan September lalu sebanyak tujuh kali. Tersangka sendiri melakukannya aksi bejatnya di rumahnya sendiri di dalam kamar korban dan di depan TV. Dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya saat istri tersangka tidak ada dirumah,” kata Kasat.
Lanjut Kasat, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluargannya sendiri kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, penangkapan terjadi pada Selasa (25/2). Sebelumnya pelaku sempat mau melarikan diri namun akhirnya dapat ditangkap oleh polisi
BACA JUGA: Sudah 42 Kapsul Heroin Dikeluarkan dari Perut Kurir
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tebo, sudah kita periksa untuk tinggkat penyidikan dan kita kenakan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), No 3 tahun 2004 Pasal 47 tentang kekerasan seksual, dan pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (azk)
BACA JUGA: Sindikat Pembius TKI di Bandara Diringkus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Diintip Saat Mandi, Ibu Rumah Tangga Dipukuli
Redaktur : Tim Redaksi