Barang Bukti 60 Ton Pupuk jadi Soal, DPR Siap Pertanyakan ke Kapolri

Jumat, 26 Juni 2015 – 06:55 WIB
Desmond Junaidi Mahesa. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengaku siap mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, penanganan kasus penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Pasalnya, pada penggerebekan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri disebut telah mengamankan antara lain 60 ton pupuk subsidi. Kemudian berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, barang bukti saat ini dititipkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan.

BACA JUGA: Jokowi Upayakan Kemerdekaan 166 Masyarakat Adat yang Ditahan

Namun setelah kru Pos Metro Medan (Grup JPNN) mengecek langsung ke Rupbasan Medan, diduga barang bukti dimaksud tidak ada.

“Kalau memang statemen Humas Polri tidak betul (dititip di Rupbasan), harus kami kejar,” ujar Desmon saat dihubungi JPNN, Kamis (25/6) malam.

BACA JUGA: Ssttt...Ada Proyek Rp146 Triliun di era SBY yang Terbengkalai

Desmon berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri, saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri pada 2 Juli mendatang.

“Nanti kami akan pertanyakan saat rapat dengan Kapolri, 2 Juli mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA: Beri Apresiasi Tinggi Andai Jokowi Tetapkan 22 Oktober Jadi Hari Santri

Menurut wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini, informasi dari Kapolri sangat diperlukan. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, Polri benar-benar melakukannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, mengaku sangat meyakini Mabes Polri tidak mungkin melakukan penyelewengan. Apalagi mengingat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, cukup baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengungkap praktik-praktik penyelewengan.

“Kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan, cukup baik. Jadi aku percaya tidak mungkin ada penyelewengan. Apalagi itu kan barang bukti, enggak mungkinlah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini.

Keyakinan Ruhut juga hadir, karena penjelasan terkait keberadaan barang bukti juga telah dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. Artinya, operasi penggerebekan dilakukan secara resmi. Sehingga hasilnya juga telah tercatat secara resmi di Mabes Polri.

“Kalau aku bela polisi, aku percaya itu ada (barang bukti dititip di Rupbasan Medan). Enggak mungkin mereka menyelewengkan,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Menteri yang Menyamar ke Pasar Pakai Sandal Jepit dan Kaos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler