Barang Bukti Narkoba Harus Disegel Saat Dibawa Anggota Polri

Kamis, 02 Agustus 2018 – 17:08 WIB
Barang bukti yang disita polisi dari gudang sabu-sabu. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengkritisi aksi pengambilan dan pemakaian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu oleh AKBP Hartono.

Menurut dia, Polri harus berbenah dengan membuat regulasi yang ketat ketika anggota membawa barang bukti narkoba.

BACA JUGA: AKBP Hartono Kutil Sabu-sabu 23 Gram Untuk Dipakai Sendiri

“Setidaknya ada surat keterangan dan disegel,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).

Apalagi, barang bukti itu dibawa keluar kota, sehingga mesti diawasi ketat.

BACA JUGA: Ternyata AKBP Hartono Pesta Sabu-sabu Bareng Anak Buah

Pasalnya, kata Bambang, polisi juga manusia yang kadang keliru dan hal tersebut bisa berakibat fatal.

Pasalnya, yang dibawa adalah narkoba.

BACA JUGA: Polri Juga Tes Urine Anak Buah AKBP Hartono

"Kalau mau dikirim ke kesatuan lain harus ada suràt pengantar membawa barang bukti dari pimpinan kesatuan,” sambung dia.

Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, Hartono mengaku membawa narkoba sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler