jpnn.com, TASIKMALAYA - Barang bukti berupa bahan baku maupun alat produksi pembuatan obat mengandung narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dari sebuah rumah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa petugas BNN ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami bawa barang bukti berupa pil, bahan baku dan angkut mesin hari ini," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman di Tasikmalaya, Kamis (28/11).
BACA JUGA: BNN Amankan 2 Juta Pil PCC di Pabrik Sumpit Tasikmalaya
Seluruh barang yang diangkut itu hasil penggerebekan pabrik obat terlarang jenis pil PCC di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11).
Pabrik narkotika yang awalnya diketahui memproduksi sumpit itu, kata dia, berhasil terungkap oleh jajaran BNN dan menemukan 2 juta pil PCC yang siap edar ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
BACA JUGA: Wuiih...Jaga Gudang Pil PCC Digaji Rp 9 Juta Tiap Bulan
Ia menyebutkan, sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat obat narkotika itu seperti mesin cetak obat, mesin mixing, alat oven, alat pengemasan, kompresor termasuk beberapa label dan plastik untuk mengemas pil PCC.
BNN, lanjut dia, akan mensterilkan seluruh tempat di pabrik tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada pemilik tempat. "Kalau ini sudah selesai, lokasi juga akan disterilkan dan dikembalikan ke pemilik lahan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti