jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi dari Unit Reskrim Polsek Glenmore menangkap penadah barang curian, Busani, 43, warga Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Banyuwangi.
Dari rumah pelaku itu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang elektronik seperti laptop, jam tangan, dan handphone (HP) yang diduga hasil pencurian.
BACA JUGA: Tak Pulang Rumah, Ternyata Bang Toyib Gasak Uang untuk Modal Nikah
BACA JUGA : Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap
BACA JUGA: Berarti Nova tak Tahu di Tempat Kerjanya Ada CCTV, Perbuatannya Terekam Jelas
Semua barang itu disita dan diamankan di polsek. "Kami juga menemukan sejumlah alat yang diduga dibuat untuk mencuri," cetus Kapolsek Glenmore AKP Mujiono.
BACA JUGA : Suami Menjambret, Istri Cari Penadah
BACA JUGA: Penghasilan Bersih Wahyu per Hari Rp 700 Ribu, Tetapi Jangan Ditiru!
Terungkapnya perempuan yang diduga menjadi penadah barang curian itu bermula dari laporan warga kalau di daerah Perumahan Partika, Dusun Sepanjang Kulon, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, sering terjadi pencurian.
"Barang-barang elektronik milik warga seperti laptop, jam tangan, HP, dan barang mewah lainnya sering hilang. Ini sejak awal April 2019," katanya. (kri/abi/c12/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Umar Yusuf Tiba â tiba Masuk, Istri Rangga Langsung Teriak Histeris
Redaktur & Reporter : Natalia