jpnn.com, BOGOR - Badan Karantina Pertanian (Barantan) bersama Polri dan TNI telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan komoditas strategis.
Penindakan ini berupa penggagalan pengiriman komoditas dari luar ke dalam negeri.
BACA JUGA: Badan Karantina Pertanian Gandeng TNI dan Polri
Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, sejak awal 2017, antara Barantan dan Polri telah melakukan penindakan sebanyak 40 kali.
“Komoditas strategis yang kami amankan adalah daging, beras, bawang dan unggas. Dari 40 kali penindakan, kami sita 92 ton,” kata dia di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman
Kemudian penindakan bersama TNI AD, sejak Januari hingga November 2017 sudah ada 11 kali dengan volume komoditas sebanyak 6 ton. Terakhir penindakan bersama TNI AL sebanyak 10 kali dengan volume tangkapan 102 ton.
Banun menambahkan, kerjasama di bidang penegakan hukum juga menunjukan peningkatan dalam penyelesaian pelanggaran perkarantinaan.
BACA JUGA: Protani Helat Kegiatan Anti-Korupsi di Lampung
Pada tahun 2017 ini sudah 16 kasus yang P21 (siap disidangkan) angka itu naik ketimbang tahun 2015 yang hanya 11 kasus.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan dalam hal pembekalan perkarantinaan kepada 4.200 prajurit TNI AD yang bertugas pada satuan petugas pengamanan lintas batas.
Lalu patroli bersama UPT Karantina dan Lanal di beberapa wilayah serta dukungan operasional berupa pengawalan serta pengamanan komoditas pangan strategis di Papua, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.
Banun menyebutkan, mereka memiliki 52 pos pengawasan di batas darat dan 35 pos batas laut. Setiap pos itu bakal dibantu oleh personel Polri dan TNI guna mencegah adanya penyelundupan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Pertanian Modern, Mentan Resmikan Museum Tanah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan