jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh menyampaikan edukasi terkait keuangan syariah kepada pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pj. Walikota Aceh Ade Surya, dan Komisaris Independen PNM Nurhaida.
BACA JUGA: PNM Menyalurkan Bantuan di Bali, Ingin Rumah Ibadah Nyaman Bagi Masyarakat
Adapun PNM dan OJK berkomitmen mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan, untuk keluarga maupun usaha dengan basis syariah.
Nurhaida mengatakan bahwa kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM di Aceh, khususnya milik perempuan.
BACA JUGA: Pasar Rakyat UMKM untuk Indonesia, Bukti Komitmen HM Sampoerna untuk Bangkitkan Ekonomi Negeri
Dia menilai, dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarga lebih cepat tercapai.
"Perempuan pelaku UMKM akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik," kata Nurhaida dalam keterangan resmi, Senin (22/7).
BACA JUGA: Pemprov DKI Terus Mendorong UMKM Gunakan QRIS untuk Bertransaksi
Menurutnya, PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di Aceh.
Tidak hanya itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.
Pada kegiatan tersebut, PNM juga memfasilitasi nasabah binaan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Nurhaida mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal.
"PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal," tutupnya. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi