jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini Bareskrim Polri belum menerima laporan soal bocornya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Sehingga Polri, kata dia belum bisa berbuat apa-apa terhadap rekaman yang diduga dibocorkan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.
BACA JUGA: Menteri Rini Tak Terkontrol, Sekjen Gerindra Salahkan DPR
“Kami tunggu perkembangan. Kalau memang ada laporannya, pasti Polri melakukan proses. Saya udah cek ke Bareskrim, belum ada laporannya,” kata dia, Senin (30/4).
Menurut dia, Polri bisa mengusut kasus kalau ada yang melaporkannya.
BACA JUGA: Oso ajak Publik Tunggu Polisi Selidiki Kasus Telepon Bu Rini
“Pada intinya Polri bertindak sesuai laporan, kalau seperti ini harus ada laporan dulu,” sambung dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, rekaman percakapan itu sudah diedit oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Rekaman Utuh Percakapan Rini - Dirut PLN Harus Dibuka
"(Rekaman percakapan) sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Imam lewat siaran persnya, Sabtu (28/4).
“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya bakal membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebelumnya, beredar penggalan rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan di media sosial. Dalam rekaman itu diduga ada pembicaraan pembagian fee.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Desak Aparat Usut Small Business untuk Pak Ari
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan