jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika ada unsur pidana dalam isi rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLT Sofyan Basir. Menurut Fadli, aparat penegak hukum harus mengusut indikasi adanya bagi-bagi fee proyek yang ada dalam rekaman tersebut.
"Kalau ini menyangkut sebuah pelanggaran terhadap hukum ya tentu harus digali dan diperdalam sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4).
BACA JUGA: Pembicaraan Rini-Sofyan Bocor, Begini Respons Jokowi
Baca juga: Ssttt, Ada Suara Mirip Bu Rini dan Dirut PLN Bocor ke Medsos
Fadli menehaskan, BUMN adalah milik negara dan rakyat. Menurut dia, BUMN tidak bisa diatur sepenuhnya seperti korporasi biasa dan pengelolaannya harus transparan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BACA JUGA: Sebaiknya Presiden Jokowi Segera Copot Bu Rini
"Selama ini BUMN kesannya seperti sapi perahan saja dan diisi oleh orang-orang yang dianggap berjasa pada pemenangan presiden," kritik Fadli.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa cara-cara seperti ini harus dihentikan. Karena itu, Fadli meminta percakapan Rini-Sofyan soal “small business untuk Pak Ari“ itu harus didalami.
BACA JUGA: Bisa Jadi Ada Mafia Migas di Balik Bocornya Telepon Bu Rini
"Kalau terjadi pelanggaran hukum, ya harus diusut," tegas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulasan Pakar Hukum soal Rekaman Percakapan Rini Soemarno
Redaktur & Reporter : Boy