jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima laporan dari mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Tempo.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan, Bareskrim belum mau menerima laporan tersebut karena menunggu rekomendasi Dewan Pers.
BACA JUGA: Pelaku Pencuri Senjata Api Polisi saat Kerusuhan 22 Mei Ditangkap
"Dari hasil kami berdiskusi dan konsultasi, alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," kata Herdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
BACA JUGA: Selain Laporkan Majalah Tempo, Eks Tim Mawar Polisikan Empat Orang
BACA JUGA: Menhan Tidak Terima Tim Mawar Dibawa-bawa
Herdiansyah menambahkan, pihaknya juga masih menyusun laporan terhadap akun-akun di media sosial yang diduga menuduh kliennya terkait kerusuhan tersebut.
Diketahui, selain melapor ke Bareskrim pada Selasa (11/6/2019), Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
BACA JUGA: Selain Laporkan Majalah Tempo, Eks Tim Mawar Polisikan Empat Orang
BACA JUGA: Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Pelaporan itu dilakukan karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan tanpa ada bukti dan fakta.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa (18/6/2019). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tolak TGPF Kerusuhan 21-22 Mei
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan