Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra

Kamis, 16 Juli 2020 – 23:14 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dilakukan secara transparan. Baik itu yang di Divisi Propam, maupun pidana yang juga diusut Bareskrim.

Listyo pun menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan Brigjen Prasetijo itu tak hanya sampai di pelanggaran etik maupun disiplin, tetapi juga di pidana. Bahkan, lembaga berlambang busur panah itu membentuk tim khusus.

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra

“Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Dittipidum, Dittipidkor, Dit Siber. Kami minta didampingi
Propam untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kami dapatkan,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (16/7).

Lanjut Listyo menuturkan, selain fokus pada Brigjen Prasetijo, dia juga meminta kepada Propam untuk memeriksa anak buahnya yang diduga membantu Prasetijo.

BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu

“Kami dari Bareskrim sudah meminta kepada Kadiv Propam untuk memeriksa anggota kami yang terlibat dalam pembuatan dan penggunaan surat jalan (untuk Djoko Tjandra),” tambah Listyo.

Kemudian, pemeriksaan juga tak hanya fokus pada penerbitan surat jalan, tetapi peristiwa lain juga. Seperti penggunaan surat jalan, penghapusan red notice, dan juga keluarnya surat keterangan kesehatan atas nama Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Suami Edan, Istri Kok Diseret di Jalan Aspal

“Itu tertulis di sana (surat jalan) juga yang ditulis sebagai konsultan. Semuanya akan kami proses secara transparan,” tegas jenderal bintang tiga ini.

Diketahui, Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

BACA JUGA: Mahasiswi Ini Tajir dan Bergaya Hidup Mewah, Ternyata Hasil dari Menipu, Begini Modusnya

Pasalnya, Prasetijo telah mengeluarkan surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra untuk berpergian. (cuy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler