Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra

Kamis, 16 Juli 2020 – 20:23 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Prasetijo Utomo saat ini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran karena menerbitkan surat jalan kepada Djoko Tjandra yang berstatus buronan kelas kakap.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat, bakal diberikan tindakan tegas.

BACA JUGA: Digugat Anak Gara-Gara Harta, Bu Mariamsyah Meneteskan Air Mata Lantas Bilang Begini

“Semuanya akan kami proses. Termasuk juga, bagaimana dia (Djoko) masuk, kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia, semuanya akan kami telusuri,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (16/7).

Selain itu, Bareskrim sudah membentuk tim khusus yang berisikan penyidik dari tiga direktorat berbeda, mulai dari pidana umum, pidana korupsi, hingga siber.

BACA JUGA: Mahasiswi Ini Tajir dan Bergaya Hidup Mewah, Ternyata Hasil dari Menipu, Begini Modusnya

Listyo mengatakan, tim khusus itu akan mengusut semua pidana yang terjadi dan melibatkan Brigjen Prasetijo.

“Jadi, pidananya akan kami dapatkan. Mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana baik yang terjadi di institusi Polri, maupun yang terjadi di tempat lain,” tegas Listyo.

BACA JUGA: DPR Desak Kejagung Dalami Peran Pengacara Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra

Mantan Kapolda Banten ini berjanji, bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam upaya melindungi Djoko Tjandar tersebut.

BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu

“Saat ini tim sudah kami bentuk, kami bekerja secara paralel, propam saat ini sedang melanjutkan pemeriksaannya dan kemudin hasil dari propam akan kami tindak lanjuti,” tandas Listyo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler