Bareskrim Berupaya Periksa Tersangka Korupsi Kondensat Sesantai Mungkin di Singapura

Rabu, 08 Juli 2015 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengirimkan penyidiknya ke Singapura memeriksa mantan bos PT Trans Pacific Petrichemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan atas Honggo akan dimulai besok (9/7).

"Pemeriksaannya besok dan lusa. Kalau masih kurang mungkin hari Sabtu," ujar Victor di Jakarta, Rabu (8/7).

BACA JUGA: Tiga Kementerian Ganti Mitra Komisi di DPR

Dia mengatakan, pemeriksaan atas Honggo akan dilakukan sesantai mungkin. Pasalnya, kondisi kesehatan Honggo memang belum sepenuhnya fit.

"Kalau kemudian kesehatannya drop kan bisa kita tutup dulu pemeriksaan. Bagaimana enaknya bagi yang diperiksa sajalah," kata Victor.

BACA JUGA: Maju Pilkada, Anggota Dewan Juga Harus Mundur

Namun, ia memastikan pemeriksaan atas Honggo bakal dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, banyak pertanyaan dari penyidik ke tersangka kasus korupsi kondensat itu.  "Itu sangat tergantung apakah HW menguasai datannya, terbuka atau tidak," ujar Victor.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Komisi V Pelototi Kesiapan Bandara, dan Terminal di Jatim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Ada Permainan, Peserta Seleksi Ancam Gugat Pansel KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler