jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dinilai tidak transparan dalam melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi. Pasalnya, Pansel tidak menjelaskan alasan mengapa lebih dari setengah pendaftar dinyatakan tidak lolos dari tahapan tersebut.
Salah satu yang mempertanyakan kinerja Pansel adalah mantan Auditor BPKP DKI Jakarta, Sudirman. Pria yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi itu menuntut penjelasan dari pihak Pansel.
BACA JUGA: KaBIN Siap Lebih Banyak Diam
"Surat, secara email tadi sudah disampaikan langsung, surat untuk Pansel KPK, ketua Pansel bahwa saya meminta klarifikasi atas tidak lulusnya saya. Karena apa? Karena saya 25 tahun sebagai auditor," kata Sudirman ditemui usai bersaksi sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Rabu (8/7).
Sudirman merasa sudah menyerahkan semua berkas administrasi yang diminta kepada Pansel. Karenanya, dia merasa keputusan ada yang tidak beres dengan mekanisme seleksi di Pansel.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Lolos Pantauan, Melenggang Keluar Bareskrim
Apalagi, setelah pengumuman peserta yang lolos, dia melihat banyak calon dengan disiplin keilmuan yang tidak relevan dengan tupoksi KPK.
"Kenapa saya tidak lulus, kurang lebih 15 orang yang jurusan, spesifikasinya, ijazahnya, insiyur teknik, yang jauh dari kriteria hukum, keuangan, perbankan maupun ekonomi. Kenapa mereka bisa lulus administrasi?" ujarnya.
BACA JUGA: Beberapa Peserta Seleksi Capim KPK Dinyatakan Gugur, Ini Nama-namanya
Hal ini membuat Sudirman curiga adanya permainan di balik proses seleksi administrasi. Dia pun siap mengambil langkah hukum jika pihak Pansel tidak sanggup memberi penjelasan yang lengkap.
"Kalau jawaban (dari pansel) tidak memuaskan, saya akan gugat pansel," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi jadi Tahanan KPK, Bupati Morotai Berlebaran di Rutan Guntur
Redaktur : Tim Redaksi