Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus Pelindo II...Hmmm Siapa ya?

Sabtu, 19 Desember 2015 – 16:09 WIB
Mobile crane Pelindo II. Foto L jawapos.com

jpnn.com - BOGOR - RJ Lino akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tak ingin kalah Bareskrim Mabes Polri melangsungkan pengembangan terhadap anak buahnya yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Feriyaldi Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT. Pelindo II.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya menuturkan jika penyidik sudah mendeteksi adanya orang lain yang terlibat kasus korupsi pengadaan mobile crane yang tahun 2012  dengan anggaran senilai Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Hmmm...Kata Bang Uchok Ipar Juga Minta Saham

"Masih ada yang lain diduga terlibat," ujarnya saat diskusi bersama awak media di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/12).

Namun ketika ditanya apakah oknum tersebut adalah RJ Lino, dia sedikit berdalih. Agung menjelaskan pihaknya tengah berusaha mendapatkan fakta baru mengumpulkan dua buah bukti guna menjerat oknum tersebut.

BACA JUGA: Pramuka Diharapkan Berperan dalam Bela Negara

Dia pun tak dapat menampik harus melakukan kerja sama dengan KPK dalam penyelidikan mengusut kasus tersebut. "Ya kami harus koordinasi dengan KPK. Tapi ini kasus antara KPK dan Polri berbeda terhadap oknum (RJ) itu," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino dalam dugaan kasus korupsi quay container crane tahun anggaran 2010. Sedangkan Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi PT. Pelindo II tentang pengadaan mobile crane tahun anggaran 2012.

BACA JUGA: RJ Lino Merasa Dirinya Istimewa

Artinya menurut Agung, KPK lebih dulu 2 tahun menyelidiki kasus PT. Pelindo II. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan ada dokumen atau keterangan yang didapatkan KPK, yang diselidiki oleh Bareskrim.

"Apalagi mereka (KPK) sudah lakukan penyelidikan sejak 2010 lalu," imbuhnya. (Mg4/jpnn)

BOGOR - RJ Lino akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tak ingin kalah Bareskrim Mabes Polri melangsungkan pengembangan terhadap anak buahnya yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Feriyaldi Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT. Pelindo II.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya menuturkan jika penyidik sudah mendeteksi adanya orang lain dari keterangan Feriyaldi Noerlan, yang terlibat kasus korupsi pengadaan mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar.

"Masih ada yang lain diduga terlibat," ujarnya saat diskusi bersama awak media di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/12).

Namun ketika ditanyai apakah oknum tersebut adalah RJ Lino, dia sedikit berdalih. Agung menjelaskan pihaknya tengah berusaha mendapatkan fakta baru mengumpulkan dua buah bukti guna menjerat oknum tersebut.

Dia pun tak dapat menampik harus melakukan kerja sama dengan KPK dalam penyelidikan mengusut kasus tersebut. "Ya kami harus koordinasi dengan KPK. Tapi ini kasus antara KPK dan Polri berbeda terhadap oknum (RJ) itu," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino dalam dugaan kasus korupsi quay container crane tahun anggaran 2010. Sedangkan Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi PT. Pelindo II tentang pengadaan mobile crane tahun anggaran 2012.

Artinya menurut Agung, KPK lebih dulu 2 tahun menyelidiki kasus PT. Pelindo II. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan ada dokumen atau keterangan yang didapatkan KPK, yang diselidiki oleh Bareskrim.

"Apalagi mereka (KPK) sudah lakukan penyelidikan sejak 2010 lalu," imbuhnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Begini Bunyi SMS dari RJ Lino


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler