Bareskrim Bisa Garap Mpok Silvy Sebelum Coblosan

Senin, 16 Januari 2017 – 18:38 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni.

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2010.

Rencananya, Bareskrim Polri ingin memanggil Sylviana Murni selaku wali kota Jakarta Pusat pada saat pembangunan masjid berlangsung.

BACA JUGA: Ingat, Agus-Sylvi Belum Menjawab Pertanyaan Ahok Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan bahwa penyelidik akan memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu. Bahkan, dia memastikan, penyelidik bisa memanggil Sylvi sebelum pemilihan dimulai.

"Kapan saja penyelidik kalau dianggap perlu, akan dimintai keterangan," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

BACA JUGA: Mas AHY Jawara Survei, tapi Versi GRP

Rikwanto mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima informasi pemanggilan terhadap perempuan yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono di Pilgub DKI itu.

Namun dia memastikan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada penyelidik agar memberitahukan jika ada agenda panggilan terhadap Sylvi.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Kualitas Masjid Tinggalan Mpok Sylvi

"Kami minta Dittipikor, pekan ini kasih info ke kami untuk pemeriksaan selanjutnya," tandas dia.

Pembangunan Masjid Al-fauz itu dimulai sejak masa kepemimpinan Sylviana Murni sebagai wali kota Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan baru rampung akhir Desember 2010.

Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Bareskrim menduga ada unsur dugaan korupsi dalam pembangunan masjid ini. Bareskrim sendiri, sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembangunan masjid tersebut. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Masjid Dikorupsi, Polisi Dalami Jejak Mpok Sylvi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler