jpnn.com, JAKARTA - Direkrorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dapur laboratorium pengolahan narkoba jenis sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam keramik, beberapa pekan lalu.
BACA JUGA: Selama Sepekan Polres Sukabumi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba
Pada 8 November, penyidik menangkap seorang WNA Iran berinisial MHD di Kantor Pos Pasar Baru.
MHD berperan menjemput bahan baku narkoba dalam bentuk serbuk.
BACA JUGA: Sok Jago Mau Menguliti Tuhan, Pria di Medan Ini Langsung Ciut Saat Ditangkap Polisi
Lalu, MHD mengantar narkoba yang sudah diolah di salah satu kitchen lab berada di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kemudian (kami) melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang kami tangkap di sekitar kantor pos tadi," kata Jayadi saat konferensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Kantor Polsek, Lihat Sosok yang Menjadi Saksi
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sebuah paket berisi keramik yang dikirim dari Jerrman.
Dalam keramik itu berisi bubuk atau serbuk narkotika.
"Awalnya kami belum tahu, tetapi kami coba uji ternyata diduga mengandung narkotika jenis sabu-sabu," ujar Jayadi.
Penyidik kemudian menginterogasi terhadap tersangka MHD.
Kepada penyidik, MHD mengaku narkotika yang dijemput di kantos pos itu akan dibawa ke salah satu apartemen yang berada di sekitar Kasablanka.
Penyidik kemudian menuju apartemen dengan membawa tersangka dan barang bukti tersebut guna melakukan penggeledahan.
Penyidik pun menemukan dapur laboratorium untuk mengolah serbuk narkotika yang dikirim dari Jerman itu.
Dari temuan dapur laboratorium itu ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9,3 kilogram.
Sebagian narkotika sudah didistribusikan oleh para pelaku.
Di apartemen itu, penyidik juga menangkap tersangka AK, pria berkerwarganegaraan Iran yang berperan sebagai tukang masak narkotika.
Adapun satu tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali narkotika berinisial S masih buron.
Perwira menengah Polri itu kemudian membeberkan modus operandi para pelaku.
Jayadi menyatakan para pelaku menyelundupkan serbuk narkotika dengan menyembunyikan di sela-sela keramik.
"Kemudian memanfaatkan salah satu apartemen sebagai tempat melakukan proses penyempurnaan yang tadinya berupa serbuk atau bubuk, diproses menjadi bahan setengah jadi hingga menjadi bahan berupa kristal jenis narkotika sabu-sabu," ujar Jayadi. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama