Bareskrim Buka Hotline di Kasus Penyerangan FPI, Irjen Argo: Biar Tak Ada Dusta dan Fitnah

Jumat, 11 Desember 2020 – 16:56 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah membuka hotline bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus penyerangan yang dilakukan anggota laskar FPI kepada polisi. Tindakan ini diduga karena Bareskrim kesulitan mengungkap kasus sehingga harus punya bukti kuat.

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, hotline dibuka bukan karena Bareskrim kesulitan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq jadi Tersangka, Jokowi Mengaku Sudah Memerintahkan Mahfud MD, MUI Bereaksi Keras

"Bukan kesulitan, tetapi kami akan mengumpulkan semua informasi yang ada, biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta, kalau ada informasi, ada buktinya silakan dimasukan ke situ. Semua informasi kami terima dengan baik,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/12).

Argo menerangkan, dalam penanganan kasus penyerangan yang berujung kematian enam laskar FPI itu, Polri harus punya bukti pendukung.

BACA JUGA: FPI: Sebenarnya Habib Rizieq Bersedia Diperiksa Senin, Tetapi..

“Penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya, jadi bukan berarti kami menyampaikan peran saksi seperti ini, kami juga cari pendukungnya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Menurut Argo, apabila sudah terkumpul keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung, nanti akan disusun oleh penyidik dan mengungkap bagaimana kejadian yang sebenarnya.

BACA JUGA: FPI Enggan Beri Tahu Keberadaan Habib Rizieq Shihab

“Nanti setelah tertata semuanya, kami akan lakukan rekonstruksi dan kami melihat seperti apa biar terbuka bahwa polisi tidak menutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan,” tegas Argo.

Diketahui sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya membuka hotline untuk informasi dari masyarakat berkaitan kasus penyerangan anggota laskar FPI kepada polisi.

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri, atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler