jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini (28/1) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saksi kasus korupsi mobile crane di Pelindo II itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam hingga pukul 15.00.
Menurut Lino, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi data. Namun, katanya, satu pertanyaan adalah tentang rekeningnya di bank.
BACA JUGA: Wow.. Dana Subsidi Perumahan Rp 9,2 Triliun Bakal Disalurkan Tahun Ini
"Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening juga," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Selebihnya, Lino menyebut tak ada hal spesial dalam pemeriksaannya kali ini. "Tidak ada yang khusus tadi cuma lengkapi data aja," tukas Lino.
BACA JUGA: Bank Dunia Tawarkan Kolaborasi PNS dengan Indonesia
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Operasional Pelindo II, Feryaldi Noerlan sebagai tersangkanya. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II mencapai Rp 37,9 miliar.(mg4/ara/elf/JPG)
BACA JUGA: Kepala BBPJN Bantah Ikut Kecipratan Fee dari Penyuap DWP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Rela Rumahnya Dijadikan Tempat Diskusi LGBT
Redaktur : Tim Redaksi