Bareskrim Dalami Siapa Pemberi Perintah Pamen yang Diduga Terima Suap

Kamis, 07 Mei 2015 – 12:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan suap atau pemerasan yang menjerat oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari bandar narkoba masih terus di dalami.

"Sekarang masih diperiksa oleh Propam. Sekarang masih berjalan. Tadi, saya baru dapat evaluasi dari Divisi Propam," kata  Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (8/5).

BACA JUGA: Sambangi Tipikor, Pendukung Fuad Amin: Ini Bukan Disuruh

Dia memastikan tidak hanya oknum pamen Polri saja yang diperiksa. Namun juga oknum yang diduga bandar narkoba, tetap diperiksa.

"Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk penyupan atau pemerasan. Ini masih didalami Propam," katanya. Namun, dia meyakinkan oknum-oknum yang terlibat akan ditindak tegas.

BACA JUGA: Fuad Amin Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Saat ditanya siapa yang diduga memberi suap atau diperas itu, Budi enggan menjelasan. "Ini kan belum tahu katanya bandar, katanya pemakai, pengguna atau pengedar belum tahu. Kami masih harus terus dalami," katanya.

Yang jelas, kata Budi, kasus ini masih akan terus berkembang. Akan dilihat, kata Budi, siapa yang memberi perintah sang pamen bertugas saat itu. "Semua ada pertanggungjawabannya," kata Budi. Tapi, ia melanjutkan, semua akan terungkap nanti ketika hasil pemeriksaan Propam Polri tuntas. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Gembira Kumpul Bareng dengan Tokoh KIH-KMP

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Siapkan Nama, Pramono Makin Kencang Didorong Masuk Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler