Bareskrim Diminta Dalami Motif Bocornya Sprindik Anas

Kamis, 04 April 2013 – 16:58 WIB
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlapornya adalah Sekretaris Pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi.

Kendati demikian, kubu Tri Dianto berharap Bareskrim Polri dapat mengungkap siapa dalang di balik pembocoran draft sprindik tersebut. "Sesuai apa yang diumumkan komite etik, terlapor adalah sekretaris ketua KPK, tapi sekretaris disuruh siapa, dapat ijin siapa, itu kan kewajiban penyidik untuk menggali, bukan kita," kata Fredrick Yunadi di Mabes Polri, Kamis (4/4).

Fredrick menambahkan, laporan ini merupakan delik umum karena kliennya, Tri Dianto sangat untuk menyelamatkan lembaga KPK. Karena itu, dia mengaku tidak mau menuduh secara langsung saat disebutkan apakah Ketua KPK Abraham Samad ikut dilaporkan sebagai dalang di balik bocornya draft sprindik itu.

"Kita tidak mau menuduh. Kita hanya sesuai prosedur saja. Kita sebagai warga negara yang baik melaporkan untuk selamatkan KPK. Karena, gimana mau menyelamatkan KPK kalau oknum dilembaganya sendiri berkeliaran," jelas Fredrick.

Saat ditanya apakah laporan ini akan dilanjutkan bila KPK juga melaporkan hal serupa. Fredrick menyatakan, laporan ini bukan delik aduan dan pasalnya juga bukan delik aduan. Bahkan menurut Fredrick, ada atau tidak laporan ini, Polri harus mengembangkannya. Justru bila tidak dikembangkan, sikap Polri harus dipertanyakan.

"Kalo tunggu KPK kan tidak mungkin melapor. Kan dia gengsi padahal ini di luar wewenang lingkup KPK, ini pidana umum," jelasnya.

Ditambahkannya, draft sprindik yang bocor ini belum diteken seluruh pimpinan. Dan belakangan diketahui Komite Etik menyatakan sprindik ini sengaja dibocorkan. "Itu yang kita minta diusut. Pembecoran rahasia jabatan kan itu tindak pidana ancaman 15 tahun," tambah Fredrick Yunadi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Loyalis Anas Polisikan Sespri Abraham Samad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler