Loyalis Anas Polisikan Sespri Abraham Samad

Kamis, 04 April 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA - Kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi terus berlanjut meski sudah ada hasil akhir dari Komite Etik KPK. Pasalnya loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, melaporkan kasus itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Pihak yang menjadi terlapor dalam laporan Tri Dianto adalah sekretaris pribadi (Sespri) Ketua KPK Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Tri yang datang ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) sore, mengaku sudah kali keempat melaporkan kasus kebocoran dokumen Sprindik itu ke polisi.

"Jadi kedatangan saya hari ini jelas menindak lanjuti laporan yang dulu ya, sudah tiga kali lapor ke Mabes  masalah bocornya draf sprindik atasnama AU (Anas Urbaningrum)," katanya.


Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu berharap, dengan adanya hasil Komite Etik KPK, maka laporannya kali ini bisa diterima Bareskrim Polri. Sebab menurutnya, hanya polisilah yang bisa mengungkap semuanya secara jelas.

"Bocornya draf sprindik KPK ini, satu-satunya yang bisa memproses siapa dalang dari yang membocorkan draf sprindik tersebut adalah polisi," ujar Tri.

Dia menyatakan sejak awal tidak percaya dengan proses yang dilakukan Komite Etik KPK yang dinilainya hanya mengorbankan seorang staf Ketua KPK Abraham Samad sebagai pelaku pembocoran. Tri menganggap dalang di balik pembocoran dokumen Sprindik justru  tidak diungkap.

"Hasil yang disampaikan Komite Etik ini jelas sekali mengorbankan stafnya (Abraham Samad). Tapi siapa dalangnya? Saya katakan Komite Etik ayam sayur, tidak berani mengungkap siapa dalang yang membocorkan draf sprindik itu," tuding Tri.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Korban Kasus Cebongan Akibat Senjata Laras Panjang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler