Bareskrim Garap Gubernur Papua dan 2 Pejabat Pemprov

Senin, 04 September 2017 – 15:06 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com, JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (4/9).

"Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2013-2016," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto.

BACA JUGA: Sempat Mangkir, Gubernur Papua Penuhi Panggilan Bareskrim

Erwanto menambahkan, penyidik juga tengah memeriksa dua saksi dari unsur Pemprov Papua.

Mereka adalah Bendahara Umum Daerah Papua Theodorus Rumbiya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Ridwan Rumasukun.

BACA JUGA: Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan

Sebelumnya, Bareskrim mengendus adanya penyalahgunaan dana beasiswa dalam APBD Papua 2014-2017.

Kasus ini sudah sampai dalam tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Gubernur Papua Mangkir, Bareskrim Kirim Surat Panggilan Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sebut Ada Aktor Politik Serang Lukas Enembe


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler