jpnn.com, JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (4/9).
"Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2013-2016," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto.
BACA JUGA: Sempat Mangkir, Gubernur Papua Penuhi Panggilan Bareskrim
Erwanto menambahkan, penyidik juga tengah memeriksa dua saksi dari unsur Pemprov Papua.
Mereka adalah Bendahara Umum Daerah Papua Theodorus Rumbiya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Ridwan Rumasukun.
BACA JUGA: Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan
Sebelumnya, Bareskrim mengendus adanya penyalahgunaan dana beasiswa dalam APBD Papua 2014-2017.
Kasus ini sudah sampai dalam tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Gubernur Papua Mangkir, Bareskrim Kirim Surat Panggilan Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sebut Ada Aktor Politik Serang Lukas Enembe
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga