jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sebelumnya, gubernur asal Partai Demokrat (PD) itu sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana beasiswa dari APBD Papua.
Hari ini (4/9), Lukas memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya untuk diperiksa pada Kamis pekan lalu (31/8).
BACA JUGA: Benarkah Masalah Papua Mendekati Magrib?
"Yang bersangkutan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dan bersedia pada hari ini," kata Erwanto di Jakarta, Senin (4/9).
Lukas sudah tiba di kantor Dirtipikor Bareskrim Polri yang berada di gedung Ombudman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15. Hingga saat ini, gubernur yang menjabat sejak 2013 itu masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan
Sebelumnya polisi mengendus adanya penyalahgunaan dana beasiswa dalam APBD Papua 2014-2017. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu.(cr5/JPC)
BACA JUGA: PPATK Telusuri Aliran Dana Saracen dari 11 Rekening
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Papua Mangkir, Bareskrim Kirim Surat Panggilan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi