jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meyakini tidak ada politik balas dendam di balik langkah Polri menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebaliknya, pengusutan kasus Novel dilakukan karena Polri ingin meningkatkan kinerja penyidikan.
"Saya kok enggak menduga begitu (politik balas dendam). Pak Budi Waseso melakukan tugasnya sebagai Kabareskrim ya menyidik tanpa pandang bulu. Soal siapa yang lebih dahulu, kasus mana yang kemudian siap, itu terserah beliau (Kabareskrim, red),” kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (2/5).
BACA JUGA: Novel Minta Kabareskrim Tak Sesatkan Publik
Menurutnya, Kompolnas lebih melihat kinerja Bareskrim Polri. Guru besar kriminologi di Universitas Indonesia itu justru mengaku senang karena ada upaya dari Bareskrim Polri untuk mempercepat penyelesaian suatu kasus. "Semua orang mempunyai hak yang sama untuk diproses," ucapnya.
Adrianus menambahkan, Budi Waseso juga pernah menyampaikan akan ada kasus-kasus besar yang ditangani Bareskrim. Bahkan, di antara kasus-kasus yang ditangani juga melibatkan nama-nama penting.
BACA JUGA: Merasa Dikriminalisasi, Novel Tantang Polisi Naikkan Kasusnya ke Penuntutan
Karenanya, kata Adrianus, Kompolnas mendukung rencana Polri menyelesaikan kasus-kasus itu. Sebab, katanya, Bareskrim di bawah Buwas -sapaan Budi Waseso- justru ingin menunjukkan kinerjanya.
"Ya kami kira monggo saja. Sebagai suatu bentuk akuntabilitas, ya Anda harus dorong. Jadi apakah di balik itu ada politik balas dendam, saya kira silakan menilai lah. Yang penting dalam hal ini kami melihat bahwa Kabareskrim memang tengah melakukan pekerjaannya. Silakan dinilai, tapi dinilai dalam konteks hukum," ucapnya.
BACA JUGA: Ingin Lepas dari Tuduhan, Novel Siap Ladeni Kepolisian
Adrianus menyatakan, Polri memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus-kasus yang mereka tangani. Salah satunya adalah kasus yang menjerat Novel.
"Jangan sampai ini semua message-nya, ‘Hey, Polri jangan menyidik ya, terutama jangan menyidik orang-orang KPK'. Saya kira itu suatu message yang salah," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kejanggalan dalam Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Redaktur : Tim Redaksi