jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok.
Novel diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Novel. Pada pemanggilan pertama, Novel tak hadir dengan alasan tertentu yang tak disebutkan Polri.
BACA JUGA: Begini Jurus Calon Ketum Peradi Saat Bagi-bagi Ilmu Kepailitan
"Iya, besok panggilan kepada saudara NB sebagai tersangka," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Polri berharap Novel hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 2004 lalu di Bengkulu.
BACA JUGA: Ternyata, Apartemen Tempat Pertemuan Hasto-Samad Milik Keponakan JK
"Diharapkan yang bersangkutan hadir," tegas Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pengamat Militer: Pertahanan Bukan Soal Tentara dan Senjata Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara yang Bakal Dilakukan JK jika Abbott Terus Ungkit Bantuan Tsunami
Redaktur : Tim Redaksi