"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkait dugaan korupsi simulator di rumah mertua pak Sukotjo," ujar Erick Samuel Paat melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam.
Erick belum menjelaskan secara rinci jalannya proses penggeledahan tersebut. "Saya sedang di Jakarta, tidak di tempat penggeledahan itu, jadi tidak tahu persis prosesnya,"kata Erick.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar yang dihubungi JPNN untuk konfirmasi penggeledahan itu belum memberikan respon hingga saat ini.
Seperti yang diketahui, Sukotjo Bambang adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Ia adalah salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.
Informasi di luar menyebutkan Sukotjo adalah orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Dalam kasus ini sendiri , polisi mengaku telah memeriksa sekitar 95 saksi untuk mengetahui fakta aliran dana yang diduga mengalir ke kantong sejumlah jenderal.
Indikasi suap itu hingga saat ini dibantah oleh Mabes Polri, dengan alasan belum ada bukti yang cukup. Penggeledahan di rumah mertuanya ini dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Sukotjo selama dua hari berturut-turut di Lapas Kebon Waru, Bandung.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha dan Buruh Kompak, Produktivitas Perusahaan Terdongkrak
Redaktur : Tim Redaksi