Bareskrim Gembleng Personel Khusus Tindak Pidana Pemilu

Senin, 27 Agustus 2018 – 23:32 WIB
Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto dalam kegiatan Pelatihan Bagi Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu di Jakarta, Senin (27/8). Foto: Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengadakan pelatihan khusus bagi penyelidik dan penyidiknya yang akan menangani kasus pidana pemilu. Untuk pelatihan khusus itu, Bareskrim menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Bareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto menyatakan, pelatihan itu bertujuan meningkatkan kemampuan penyidik kepolisian untuk menangani beragam jenis tindak pidana pemilu. Menurutnya, penyidik Polri dilatih untuk bisa memaksimalkan waktu 14 hari dalam proses penyidikan pidana pemilu hingga penanganan terhadap tersangka yang tidak hadir atau in absentia saat pemeriksaan.

BACA JUGA: Pak Arief Mau Jerat Kapolres Penerima Pungli SIM dengan TPPU

Arief mengatakan, potensi tindak pidana pada pemilu mendatang akan berbeda dibanding sebelumnya. “Seiring dengan dinamika perkembangan IT (informasi teknologi, red), kampanye bukan hanya dengan cara konvensional, banyak juga dilakukan di media sosial,” kata dia, Senin (27/8).

Oleh karena itu, kata dia, penyidik Polri harus membuka wawasan agar dapat mengetahui perbuatan yang bisa digolongkan pidana pemilu. “Tentunya akan didukung penuh oleh dukungan teknis dari Direktorat Siber Bareskrim Polri,” tambah dia.

BACA JUGA: Bareskrim Pantau Langsung Kasus Richard Muljadi

Arief menuturkan, pelatihan ini itu juga melibatkan unsur Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung. “Hasil pelatihan ini akan diteruskan ke polda hingga ke polres,” tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pimpin Bareskrim, Arief Segera Evaluasi Bos Reserse Polda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Kota Bekasi Bakal Tindak Bacaleg Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler