jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/8), sekitar pukul 15.00 WIB.
Walhasil, polisi berhasil menemukan sekitar 500 ekor sapi yang sudah layak di potong. Polisi menduga dengan penimbunan sapi layak potong ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya menemukan daging sapi di pasar.
BACA JUGA: Dicopot Dari Sekretaris Kabinet, Ini Rencana Andi Widjajanto
"Ada ribuan sapi, tapi 500 ekor yang sudah layak potong, tidak dipotong," kata Buwas," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (12/8) malam.
Buwas, sapaan akrab Budi Waseso mengatakan kelangkaan daging sapi yang terjadi di pasar dianggap dia ada unsur kesengajaan.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Thomas Lembong Mau Jadi Mendag
"Kelangkaan ini bisa saja karena ada unsur kesengajaan," ujar Buwas.
Buwas menegaskan penggeledahan ini dilakukan terkait instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menyikapi kelangkaan daging sapi di Indonesia.
BACA JUGA: Inilah Kronologis Negara Vs Pak Harto di Kasus Yayasan Supersemar
Pihaknya, lanjut Buwas, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Bareskrim sudah melakukan pengumpulan data, meminta keterangan saksi-saksi. "Semua sedang kami kumpulkan," kata Buwas.
Lebih jauh ia mengatakan, operasi juga dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga menjadi penimbunan sapi. "Pasti. Yang dilaporkan baru satu," tegasnya.
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmy Santika menjelaskan, di PT BPS ditemukan 500 dari 3164 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan pemotongan atau penjualan.
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Helmy, sejak sehari sebelum lebaran sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan melepas, menjual ke rumah potong. "Sapi masih tetap berada di peternakan PT BPS," ungkap Helmy, Rabu (12/8).
Polisi pun kemudian memasang police line di lokasi dan mengamankan data serta dokumen terkait keluar masuknya sapi. "Kami memeriksa saksi dan memeriksa pemilik," kata Helmy.
Diketahui, pemilik sapi itu adalah BH, PH, serta SH yang diketahui juga sebagai pemilik PT TUM. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Hanya Rombak 5 Menteri, Fadli Zon: Tanggung dan Cuma Tambal Sulam
Redaktur : Tim Redaksi