Bareskrim Jebloskan Bos Bulog DKI ke Bui

Jumat, 14 Oktober 2016 – 21:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menahan Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto dan empat tersangka kasus penggelapan beras bersubsidi, Jumat (14/10). Kelima tersangka menjadi tahanan setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (13/10).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya mengatakan, kelima tersangka dijebloskan ke tahanan setelah pemeriksaan tuntas pada sore tadi. "Kami tahan di Rutan Mapolda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: TNI AL Siapkan Personel Satgas Pasukan PBB

Agung mengatakan, alasan penahanan agar proses hukum berjalan dengan baik. Selain itu, penahanan juga didasari pertimbangan agar proses penyidikan cepat selesai. "Kami punya waktu 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," tambah Agung.

Ketika ditanya keterlibatan oknum lain di Bulog dalam kasus itu, Agung mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan. "Ini kan masih wilayah kerjanya dia (Agus), tapi nanti kita lihat hasil penyidikan," kata Agung.

BACA JUGA: Pengamat Endus Upaya Dongkel Akom dari Kursi Ketua DPR

Sebelumya penyidik Bareskrim menjemput paksa Agus di kantornya di kantor Bulog Divisi Regional DKI-Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/10). Sementara empat tersangka lainnya yakni TID, SAA, CS, J merupakan distributor beras yang tak memiliki izin menjual beras cadangan pemerintah yang disalurkan Bulog.(mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: Jonan Dilantik jadi Menteri ESDM, Ada Pesan apa dari Presiden?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna: Kamu Pikir Urus JC itu Free?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler