jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengakui masih ada pungutan liar di kementeriannya.
"Itu kan yang lalu," tegas Yasonna di kantornya, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Akom Diadukan ke MKD, Nasdem: Ada Polesan Politik
Menurut Yasonna, memang ada indikasi-indikasi pungli. Seperti ketika ingin masuk bertamu, mengurus remisi, termasuk justice collaborator.
"Kamu pikir untuk urus JC itu free? Memangnya urus JC itu free?" Saya katakan bukan begitu caranya," kata Yasonna.
BACA JUGA: Archandra Tahar: Alhamdulillah Saya Dilantik Pak Presiden
Ia menegaskan, akan memperkuat aturan untuk melakukan pengawasan di semua lini. Termasuk masalah keimigrasian.
"Penanganan orang asing, sudah kami buat SOP-nya. Orang asing lewat deportasi, sekarang udah kita buat online sistemnya," tutur Yasonna.
BACA JUGA: Akom: Bukan Soal Pemindahan Mitra tapi Terkait PMN
Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi ancaman-ancaman kepada orang asing yang tersangkut masalah.
Misalnya mengancam dengan denda, dan jika tidak mau didenda harus melakukan hal-hal yang tidak baik.
"Jadi ada aturan-aturannya sehingga tidak bisa diancam dengan denda," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi