jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus kejahatan perbankan yang dialami seorang gamer berparas cantik Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Penyidik pun telah menetapkan satu tersangka yang berasal dari pihak Maybank.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika mengatakan, tersangka merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.
"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka berinisial selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11).
BACA JUGA: Murka Tabungan Puluhan Miliar Raib di Bank, Gamer Cantik Ini Lapor ke Bareskrim
Helmy menyebut perkara dilaporkan nasabah atas nama Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda dan Floleta dengan kerugian Rp 22.879.000.000 laporan nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses pelacakan aset untuk telusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.
BACA JUGA: Poker Garuda Ajak Gamer Asah Otak dan Berkompetisi
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” kata Helmy.
Selain melacak aset, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Sebelumnya, salah satu atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor register LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar hilang.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda pun berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan