Bareskrim Panggil Dirjen Udara Terkait Kasus Lion Air

Senin, 06 Juni 2016 – 16:31 WIB
Suprasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Lion Air perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Proses penyelidikan akan dipanggil terhadap yang bersangkutan (Suprasetyo). Kalau tidak minggu ini atau minggu depan dipanggil," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).

BACA JUGA: Era Presiden Joko Widodo, Pariwisata Jadi Andalan

Menurut Martinus, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga masih menganalisis laporan yang diajukan ‎Lion Air.

‎"Penyidik masih mengumpulkan informasi keterangan dan pemeriksaan saksi ahli untuk pasal-pasal yang dilaporkan," jelas Martinus.

BACA JUGA: Dari Semua Calon Kapolri, Dia yang Paling Pantas

Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Udara Kemenhub Suprasetyo lantaran diduga menyalahgunakan wewenang. Laporan itu diajukan ke Bareskrim setelah Suprasetyo memberikan sanksi pelarangan membuka rute baru dan izin ground handling kepada Lion Air selama enam bulan. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Korpri Siap Bela PNS Korban Rasionalisasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ASN tak Mengatur PHK PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler