Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Novel Baswedan

Jumat, 12 Februari 2021 – 12:34 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Bareskrim Polri telah menerima laporan dari DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap Novel Baswedan.

Menurut Rusdi, laporan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan ujaran kebencian itu bakal segera dipelajari tim Bareskrim.

BACA JUGA: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Johan Budi Bilang Begini

"Laporan itu telah di terima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim," ujar Rusdi, Jumat (12/2).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, setelah diterima, kemudian akan dianalisis dan diserahkan ke direktorat yang berwenang.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Kasih Uang Mantan Sopir Angel Lelga Supaya Beri Kesaksian Palsu?

"Penyidik pelajari dulu kasusnya dan perkembangan nanti akan kami sampaikan," tukas Rusdi.

Diketahui bahwa Waketum DPP PPMK Joko Priyoski melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim.

BACA JUGA: Ruhut Minta Novel Baswedan Tanya kepada Istri Ustaz Maaher

Joko menduga Novel yang bekas anggota Polri itu telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terkait dengan twitnya soal Ustaz Maaher.

DPP PPMK dalam laporannya di polisi menilai Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang ITE.

Adapun twit Novel Baswedan yang dipersoalkan ialah, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho..,” twit Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqista, Selasa, 9 Februari 2021.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih Gaya Bu Susi Saat Tunggangi Motor Trail


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler