jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (21/6) pagi. Kedatangan pria yang beken disapa Ahok itu karena dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninteruptible power supply (UPS).
"Ini melengkapi data untuk DPRD yang kasus UPS. Pertanyaannya cuma lima, untuk melengkapi saja," kata Ahok usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Minta Pusat Tunda Proyek Becakayu
Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Saat ditanya apakah ada oknum DPRD yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, Ahok menolak menjawabnya. "Tanya penyidiknya," imbuh Ahok.
BACA JUGA: Informasi Lengkap Sistem Ganjil-Genap, Motor juga Bro...
Kasus ini bermula saat Firmansyah sebagai penyelenggara negera telah memasukkan angaran pengadaan UPS ke rancangan APBD Perubahan 2014. Firmansyah diduga menyalahgunakan wewenangnya dan mengambil keuntungan pribadi atau kelompok.
"Cuma minta keterangan tambahan saya waktu BAP dulu. Soal surat aja, cuma ingin tahu surat yang saya bikin sama Pak Jokowi (saat menjabat gubernur) semua normatif apa enggak," tandas Ahok. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Soal CSR, Sandiaga: Pasti Ada Maunya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Panas! Djarot Kirim Pesan Tidak Gentar sama Ahok
Redaktur : Tim Redaksi