"Itu pemeriksaan maraton selama dua hari, penyidiknya enggak pulang untuk menyelesaikannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (22/8).
Meski diperiksa dua hari, Boy enggan menjelaskan detail hasil pemeriksaan pada salah satu saksi kunci yang diduga memberi suap pada sejumlah perwira tinggi Polri itu. Hal ini, karena masih dalam proses penyidikan.
Ia pun belum tahu kapan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Sukotjo. "Sementara ini sudah cukup dulu pemeriksaannya, karena kemarin kan sudah maraton dua hari,"sambungnya.
Seperti yang diketahui Sukotjo adalah salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) tersebut diduga adalah orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Dalam kasus ini sendiri , polisi mengaku telah memeriksa sekitar 95 saksi untuk mengetahui fakta aliran dana yang diduga mengalir ke kantong sejumlah jenderal. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi