Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini

Jumat, 08 Juli 2022 – 11:40 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana lembaga itu pada Jumat (8/7).

Selain Ibnu Khajar, penyidik Bareskrim juga bakal menggarap mantan Presiden ACT Ahyudin.

BACA JUGA: Yang Menyerahkan Diri Itu Memang Bechi Anak Kiai Jombang, Polisi Sempat Meragukan?

Kedua orang itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang bikin heboh tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ibnu dan Ahyudin diinformasikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

BACA JUGA: PPATK Blokir Ratusan Rekening ACT, Ada Bau Pencucian Uang hingga Terorisme

"Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 Wib," kata saat dihubungi pada Jumat (7/7).

Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik telah menyarankan agar Presiden ACT membawa petugas bagian keuangan serta bagian operasional lembaga sosial itu.

BACA JUGA: Simpatisan Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Datang dari Luar Kota

Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin.

Dia hanya meminta untuk bersabar. "Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," tutup Whisnu.

Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Bareskrim Polri.

Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail laporan masyarakat yang dimaksud terkait dugaan penipuan dan pemalsuan data autentik.

BACA JUGA: Anak Kiai Pelaku Pencabulan Sembunyi di Ponpes, Komjen Agus Minta Kemenag Lakukan Ini

"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler