Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini

Kamis, 10 November 2022 – 12:30 WIB
Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara sebelumnya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Kasus Reza Paten, Sahroni Puji Kolaborasi Polri - PPATK

Mario Teguh tiba di lobi utama Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11) sekitar Pukul 10.30 WIB.

Mario Teguh didampingi pengacara Elza Syarief dan tim.

BACA JUGA: Temui Penyidik, Kevin Aprilio Ungkap Fakta soal Robot Trading Net89, Ternyata

Elza menyatakan kliennya tidak mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus penipuan robot trading Net89 tersebut.

Dia mengeklaim pihaknya datang atas inisiatif sendiri karena melihat pemberitaan.

BACA JUGA: Aurel Dituding Nikmati Uang Haram, Atta Halilintar Bilang Begini

"Kami enggak ada panggilan loh, kami lihat di berita."

"Enggak ada (panggilan kemarin). Kami itikad baik untuk menjelaskan," ujar Elza di Bareskrim Polri, Jakarta.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut, lanjut Elza, untuk mengklarifikasi terkait surat panggilan yang disebutkan oleh penyidik.

Dia tetap merasa pihaknya tidak menerima surat panggilan yang dimaksud.

"Nanti kami mau klarifikasi dikirim ke mana (surat panggilan). Doakan saja semuanya baik-baik," kata Elza.

Secara terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11).

Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.

"Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Candra.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap YouTuber Taqi Maliq pada Kamis.

Taqi Malik telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprillio.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI.

Kemudian, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.

Kuasa hukum para korban dugaan penipuan, M. Zainul Arifin sebelumnya menyebut terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah.

Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,8 miliar.

"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," kata Zainul.

Dia juga menyebut terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.

"Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban," kata Chandra. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kevin Aprilio Ungkap Keterlibatannya dalam Kasus Robot Trading Net89, Ternyata


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler