Bareskrim Polri Sebut Pelaku Narkoba yang Ditembak di Jakarta Timur Residivis

Sabtu, 17 Desember 2022 – 23:26 WIB
Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri (nomor 3 dari kiri). Foto: ANTARA/HO-Polda Sumut

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terpaksa menindak tegas pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur. Kedua pelaku yang merupakan residivis itu ditembak karena melakukan perlawanan saat diamankan.

"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.????

BACA JUGA: Sedang Bertransaksi, Tersangka Narkoba Ditembak Polisi

Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan R.

Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.

BACA JUGA: Jumpa Persib Bandung, Medina Ingatkan Satu Hal pada Pemainnya

Pada saat penegakan hukum, kata Krisno, tersangka F melawan petugas, bahkan berupaya melarikan diri sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ujarnya.

BACA JUGA: Pelajar Putri yang Tewas di Sumur Ternyata Dibunuh Teman Baru Kenal di Facebook, Motifnya

Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut.

"Tersangka F ini residivis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler