Bareskrim Polri Tunggu Penyidikan BNN

Senin, 08 Juli 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA -- Polri masih menunggu hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan money laundering dana narkoba di rekening pengusaha money changer, Helena.

"Bareskrim Polri harus menunggu, karena ini upaya hukum oleh penyidik BNN," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi via ponsel, Senin (8/7).

Sebab, menurut jenderal bintang dua ini, yang dilaporkan Helena berkaitan dengan proses penyidikan BNN. "Nah, bagaimana dia melaporkan proses penyidikan bahwa itu adalah perbuatan yang salah," tuturnya.

Terkait dengan laporan Helena sendiri bahwa dirinya diperas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, Ronny mengungkapkan masyarakat memiliki hak untuk mengambil langkah hukum.

Sementara pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan tersebut. "Polri harus menerima dan melayani laporan dari masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menyatakan memang ada keterkaitan antara rekening Helena dengan sindikat, maka secara otomatis Polri dapat menghentikan laporan Helena.

Helena melaporkan Benny karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, dikarenakan memblokir rekening miliknya. Pemblokiran itu sendiri dilakukan BNN, karena terkait laporan PPATK yang menduga adanya transaksi mencurigakan terkait dana jaringan narkoba dalam rekening Helena. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Indikasi Cuci Uang Korupsi Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler